Tampilkan postingan dengan label 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 1. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 September 2016

PERENCANAAN

PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI

Istilah perencanaan pembangunan (ekonomi) sudah sangat umum kita mendengar dalam pembicaraan sehari-hari. Namun demikian, hampir semua buku teks tentang perencanaan memberikan pengertian yang berbeda-beda tentang pengertian tersebut dan banyak dokumen perencanaan nasional atau pernyataan dari pemimpin politik yang memperkenalkan pengertian mereka sendiri. Lebih dari itu, diantara pakar ekonomi pun belum ada kesepakatan tentang penertian istilah perencanan pembangunan ekonomi tersebut. Berikut yang dikemukankan pendapat dari beberapa ahli. Conyers & Hills (1994) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses yang bersinambung yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumberdaya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang berdasarkan definisi tersebut berarti ada 4 elemen dasar perencanaan yakni:
1.    Merencanakan berarti memilih.
2.    Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumberdaya.
3.    Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan.
4.    Perencanaan untuk masa depan.

 Sementara itu Arthur Lewis dalam bukunya yang berjudul Development Planning (1966) membagi perencanaan dalam 6 pengertian yaitu:
1.       Pertama, dalam banyak literature istilah perencanaan seringkali dihubungkan dengan faktor letak geografis, bangunan tempat tinggal, bioskop dan lainnya. Di NSB hal ini sering disebut dengan istilah  perencanaan kota dan Negara (town and country planning), atatu perencanaan tata guna tanah (land-use planning), atau perencanaan fisik (physical planning), atau perencanaan kota dan daerah (urban and regional planning) yang berkaitan dengan tata guna tanah berdasarkan fungsi dan kegiatan.
2.       Kedua, perencanaan mempunyai arti keputusan penggunaan dana pemerintah dimasa yang akan dating, jika pemerintah memiliki dana untuk dibelanjakan.
3.       Ketiga, ekonomi berencana adalah ekonomi dmana setiap unit produksi hanya memanfaatkan sumberdaya manusia, bahan baku, dan peralatan yang dialokasikan dengan jumlah tertentu dan menjual pruduknya kepada perusahaan atau perorangan yang ditunjuk oleh pemerintah.
4.       Keempat, perencanaan kadangkala berarti setiap penentuan sasaran produksi oleh pemerintah, apakah itu untuk perusahaan Negara (BUMN) atau perusahaan swasta (BUMS). Pemerintah  disebagian besar NSB menerapkan perencanaan seperti ini, walaupun kadangkala hanya untuk suatu cabang industry tertentu atau produk/jasa yang dianggap strategis.
5.       Kelima, penetapan sasaran untuk perekonomian secara keseluruhan dengan maksud untuk mengalokasikan semua tenaga kerja, devisa, bahan mentah dan sumberdaya lainnya ke berbagai bidang perekonomian.
6.       Keenam, perencanaan kadangkala dipakai untuk menggambarkan sarana yang digunakan pemerintah untuk memaksakan sasaran-sasaran yang ditetapkan sebelumnya kepada badan usaha swasta.

Walaupun tidak ada kesepakatan diantara para pakar  ekonomi berkenaan dengan istilah perencanaa ekonomi, sebagian besar para pakar ekonomi menganggap bahwa perencanaan ekonomi mengandung arti pengendalian dan pengaturan suatu perekonomian dengan  sengaja oleh pemerintah untuk mencapai sasaran dan tujuan tertentu di dalam jangka waktu tertentu pula.  
Menurut Mohammad Hatta, tujuan perencanaan adalah mengadakan suatu perekonomian nasional yang diatur, yang direncanakan tujuannya dan jalannya. Sedangkan menurut Widjojo Nitisastro, perencanaan pada asasnya berkisar pada dua hal: pertama adalah penentuan pilihan  secaa sadar mengenai tujuan konkrit yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu atas dasar nilai yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan. Yang kedua ialah pilihan-pilihan diantara cara-cara alternatif yang efisien serta rasional guna mencapai tujuan-tujuan tersebut. Baik untuk penentuan tujuan yang meliputi jangka waktu tertentu maupun bagi pemilihan cara-cara tersebut diperlukan ukuran-ukuran atau criteria-kriteria tertentu yang terlebih dahulu harus dipilih pula.